Berikut 8 Produsen Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta

Iqbal Dwi Purnama / Aditya Pratama
Kemenperin) mencatat saat ini terdapat delapan merek motor listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat saat ini terdapat delapan merek motor listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Dengan begitu, kedelapan produsen ini bisa menerima subsidi motor listrik yang berlaku mulai hari Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, terdapat enam produsen motor listrik yang sudah terlebih dahulu memenuhi TKDN di atas 40 persen, di antaranya PT Wika Industri Manufaktur produsen motor listrik Gesits, PT Juara Bike produsen motor listrik Selis E-Max dan Selis Agats, PT Smoot Motor Indonesia memproduksi Smoot elektrik tempur dan motor Smoot Electric Zuzu. 

Lalu, PT Terang Dunia Internusa produsen United E-Motor, PT Triangle Motorindo memproduksi Viar new Q1, dan PT Volta Indonesia Semesta memproduksi Volta 401.

Adapun, dua tambahan produsen motor listrik baru yaitu PT Artas Rakata Indonesia memproduksi Rakata X5 dan X9 dan PT Hartono Istana Teknologi produsen Polytron PEV 30M1.

"Hingga saat ini sudah ada 8 perusahaan dan 13 type motor listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen," ucap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier belum lama ini.

Editor : Aditya Pratama

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network