Teten menuturkan, pihaknya akan menjadikan UU Perkoperasian sebagai agenda prioritas di tahun 2023 untuk disahkan. “Jadi kami sudah harmonisasi, kami akan segera dorong ke Badan Legislasi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) supaya ini masuk di program legislasi nasional,” katanya.
Dia berharap, dengan disahkannya UU Perkoperasian yang baru dapat mendorong koperasi di Tanah Air agar dapat tumbuh dengan pesat.
“Perkembangan koperasi di dunia sangatlah pesat. Saya berkeinginan koperasi itu masuk ke semua sektor bukan hanya di sektor ekonomi marjinal, bukan hanya yang mikro,” ucapnya.
Editor : Aditya Pratama