Cegah Penjahat Keuangan Masuk Koperasi, Pemerintah Bakal Revisi UU Perkoperasian

Ikhsan Permana SP / Aditya Pratama
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

Teten menuturkan, pihaknya akan menjadikan UU Perkoperasian sebagai agenda prioritas di tahun 2023 untuk disahkan. “Jadi kami sudah harmonisasi, kami akan segera dorong ke Badan Legislasi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) supaya ini masuk di program legislasi nasional,” katanya.

Dia berharap, dengan disahkannya UU Perkoperasian yang baru dapat mendorong koperasi di Tanah Air agar dapat tumbuh dengan pesat.

“Perkembangan koperasi di dunia sangatlah pesat. Saya berkeinginan koperasi itu masuk ke semua sektor bukan hanya di sektor ekonomi marjinal, bukan hanya yang mikro,” ucapnya.



Editor : Aditya Pratama

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network