CILACAP, iNewsCilacap.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga di Kabupaten Cilacap, Jumat (03/02/2022). Dengan kepemilikan sertifikat menandakan tanah tempat tinggal sudah memiliki kepastian hukum.
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendorong masyarakat mengurus sertifikat tanah untuk menyukseskan program GEMAPATAS, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan keaktifan masyarakat, maka akan mempercepat pengurusan sertifikat.
"Perlu kita dorong terus dan sosialisasikan kepada masyarakat jangan takut untuk mengurus sertifikat, jangan sampai cuma punya pethuk karena tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Keaktifkan masyarakat dapat mempermudah pemerintah dalam percepatan penyelesaian hal tersebut," kata Yunita saat mendampingi Menteri ATR BPN melakukan pembagian sertifikat di Lapangan Bong Cina, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah.
Setidaknya ada 288 sertifikat tanah yang diserahkan untuk warga Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, dan Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.
Pada kesempatan itu, Yunita juga menyampaikan kepada Menteri ATR BPN untuk membantu penyelesaian persoalan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, khususnya Laguna Segara Anakan. Tanah timbul ini merupakan tanah negara yang akan diselesaikan permasalahannya untuk kepentingan masyarakat.
“Banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap. Mohon Bapak Menteri dan jajarannya dapat membantu kami untuk memperjelas status tanah tersebut,” kata Yunita.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait