Ribuan Nelayan Cilacap Tolak Pemberlakuan PNBP, Dirasa Sangat Memberatkan Pelaku Usaha

Elde Joyosemito
Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Cilacap, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa Kamis (19/1/2023). (Foto: iNewsPurwokerto)

CILACAP, iNewsCilacap.id - Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Cilacap, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa Kamis (19/1/2023). Aksi tersebut dimulai dari depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap menuju ke kantor DPRD Cilacap.

Dilansir dari iNewsPurwokerto.id, ribuan nelayan tersebut bergerak menggunakan sepeda motor, mobil dan truk. Mereka menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, karena dirasakan sangat memberatkan masyarakat nelayan.

Menurut Koordinator lapangan para nelayan Sugiyamin mengungkapkan jika pemberlakuan PNBP sebesar 10 persen sangat memberatkan nelayan.

"Kami juga keberatan dengan pemberlakuan denda 1.000 persen dan biaya tambat labuh,” tegas Sugiyam yang merupakan Ketua Kelompok Nelayan PPSC.

Bukan hanya nelayan, para pengusaha kapal nelayan Ahuan menyatakan pemberlakuan PP Nomor 85 Tahun 2021 juga dirasakan sangat memberatkan para pengusaha kapal. Pasalnya mereka juga dibebani pajak-pajak lainnya, termasuk urusan perbankan.

"Bagaimana kami bisa menyejahterakan para pekerja (nelayan yang bekerja di kapal pencari ikan) kalau seperti ini,” ujarnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network