BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil amankan pelaku aksi tawuran yang diduga antar geng motor di Jalan Raya Sidabowa, Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja Banyumas, Minggu dini hari (8/1/2023) dini hari. Empat orang anggota geng motor berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan empat orang anggota geng motor yang berhasil diamankan yaitu berinisial MF (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur, ATP (20) warga Kecamatan Purwokerto Barat, RGK (17) warga Kecamatan Purwokerto Barat dan FAS (17) warga Kecamatan Purwokerto Barat.
"Empat orang ini adalah anggota salah satu geng motor di Banyumas yang diduga terlibat tindak pidana perkelahian dengan Geng Motor dari Cilacap yang terjadi di Jalan raya Sidabowa, pada hari Minggu (8/1) sekitar pukul 03.45 WIB," kata Agus, Senin (9/1/2023).
Agus menjelaskan kronologi kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat kepada personil Polsek Patikraja tentang adanya kejadian tawuran yang dimungkinkan antara Geng sepeda motor.
Petugas yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku tawuran dibantu warga sekitar Jalan Sidabowa. Dari pengejaran tersebut dapati beberapa terduga pelaku geng motor, sedangkan anggota geng motor lain berhasil melarikan diri.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait