DPRD juga mendorong Pemkab CIlacap agar lebih cermat dalam perencanaan anggaran. Sehingga pelaksanaannya tepat waktu dan tepat guna. Sebab dengan adanya program yang tidak dapat terealisasi akibat perencanaan yang kurang tepat, hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam percepatan pembangunan. “Maka Pemkab Cilacap harus melaksanakan evaluasi dari setiap persoalan yang ada agar supaya tidak terjadi kesalahan yang berulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Bupati Tatto Suwarto Pamuji saat membacakan pendapat akhirnya menjelaskan, pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Prosentase Hingga semester dua tahun 2021, tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah 89,49%. Prosentase tersebut masih diatas rata-rata capaian nasional sebesar 72%, dan rata-rata capaian Provinsi Jawa Tengah sebesar 82%.
“Terhadap temuan finansial yang berakibat adanya penyetoran ke kas daerah telah selesai dan tuntas, sehingga tunggakan tindak lanjut hasil temuan BPK-RI pada Pemerintah Kabupaten Cilacap menyisakan tindak lanjut yang bersifat rekomendasi,” jelas Tatto.
Ditambahkan, Pemkab Cilacap selalu mengupayakan peningkatan PAD baik dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan BUMD. Upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam intensifikasi dan optimalisasi penerimaan daerah meliputi pendataan subjek dan objek pajak, penilaian individu terhadap objek pajak khusus, pemeriksaan Pajak Daerah, dan pelaksanaan tindak lanjut penagihan.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait