Pemkab dan DPRD Cilacap Teken Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Tim iNews
Pemkab Cilacap bersama DPRD setempat menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021

CILACAP, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bersama DPRD setempat menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji bersama para pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/7/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap Aaiful Musta’in. Turut hadir Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat bersama Wakil Ketua DPRD Sindi Syakir dan Purwati. Sedangkan Bupati Tatto Suwarto Pamuji didampingi Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Awaluddin Muuri. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap mendorong pembentukan panitia khusus untuk menindaklanjuti beberapa catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap.

“Dari hasil pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Cilacap pada rapat paripurna tanggal 8 Juli 2022,” kata Jubir Banggar DPRD Kabupaten Cilacap, Minto, seperti dilansir laman Pemkab Cilacap.

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network