KONAWE, iNews.id - Seorang gadis belia berusia 12 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dipekerjakan menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Muncikari berinisial AY yang menawarkan ABG itu pun akhirnya diringkus Polisi.
AY yang berparas cantik ini tak dapat berkata apa-apa setelah ia ditangkap Tim Reskrim Polres Konawe di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya memang sudah menjadi buruan pihak kepolisian selama satu bulan.
"Terduga pelaku ini mencarikan job melalui aplikasi MiChat," kata Kaurbin Ops Polres Konawe, Ipda La Ode Anti, Selasa (14/6/2022).
AY diketahui mempekerjakan perempuan inisial NR yang masih berusia 12 tahun sebagai pekerja seks komersial.
Gadis asal Kota Kendari itu ditawarkan ke laki-laki hidung belang melalui MiChat dengan tarif Rp1 juta sekali kencan. Dari transaksi itu, AY mendapat bagian Rp100.000.
Pekerjaan NR melayani laki-laki hidung belang terungkap setelah orang tuanya melapor ke Polres Konawe. NR pergi bersama AY dan tak pulang selama sepekan.
Atas perbuatannya, AY dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga maksimal 15 tahun.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait