Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pasutri Lansia di Kebumen

Arbi Anugrah
Satreskrim Polres Kebumen menggelar rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) Rabu (8/6/2022).

Hadir saat rekontruksi petugas dari Kejaksaan Negeri Kebumen, petugas medis dan Dokter dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

Menurut Tim Forensik dari Rumah Sakit Margono Soekarjo dokter Zaenuri menambahkan untuk korban laki-laki selain luka dibagian kepala, penyebab tewas adalah terdapat luka benturan di jantung korban. 

"Hasil autopsi pada jasad korban laki-laki ada luka tepat di jantung. Dilihat dari rekontruksi tadi setelah dipukul pada bagian kepala korban terjatuh dan dada korban tepat mengenai kursi," jelas dokter Zaenuri usai menyaksikan langsung rekontruksi. 

Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekontruksi menunjukkan penyebab pasti kematian kedua korban akibat pukulan benda keras dari pipa besi yang berulang kali dibagian kepala korban.  

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Catur menerangkan, dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network