Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bisa mewujudkan perjuangan memuliakan manusia. Dia mengatakan, perjuangan DPR dalam mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah bagian dari pembumian Kemanusiaan Yang Adil Beradab.
“Bahwa dengan tugas konstitusionalnya menyusun undang-undang, DPR ingin memuliakan, melindungi harkat dan martabat manusia, tak terkecuali perempuan, agar kekerasan seksual bisa dicegah dan ditindak secara progesif sehingga memberikan keadilan bagi korban,” kata dia.
Puan mengatakan, perjuangan untuk memuliakan manusia ini juga tidak akan berhenti dilakukan DPR lewat produk-produk legislasi yang akan dihasilkan. Misalnya, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang tengah dalam pembahasan di Badan Legislasi.
“Kami ingin negara hadir untuk menyejahterakan ibu dan anak, sejak di dalam kandungan, kelahiran dan pascakelahiran. Semua ini demi memajukan dan memuliakan manusia,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait