CILACAP.iNewscilacap.id - Proses ibadah haji 2025 terus berjalan dengan puluhan ribu jemaah asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Hingga Selasa, 20 Mei 2025, sebanyak 125.279 jemaah calon haji yang tergabung dalam 323 kloter sudah berada di Arab Saudi, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir Mei.
Namun, di balik lancarnya kedatangan, ada kabar duka. Tercatat, 31 jemaah calon haji reguler telah wafat baik saat dalam penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara Arab Saudi menjelaskan prosedur penanganan jemaah yang meninggal dunia. Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menegaskan bahwa jemaah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya ke Indonesia.
"Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya," ujar Abdul Basir, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 21 Mei 2025.
Pemakaman Dilakukan di Lokasi Terdekat
Abdul Basir menambahkan, lokasi pemakaman jemaah yang wafat biasanya dilakukan di Pemakaman Zahban, Jeddah, atau pemakaman lainnya sesuai dengan arahan petugas setempat. "Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat," jelasnya. Prosedur ini memastikan penanganan jenazah dilakukan dengan cepat dan sesuai syariat.
Dua Hak Penting Jemaah Wafat: Badal Haji dan Asuransi Jiwa
Meski berduka, pemerintah memastikan hak-hak jemaah yang wafat akan terpenuhi. Basir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi badal haji dan asuransi jiwa.
"Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa," terang Basir. Untuk pengurusan asuransi jiwa, prosesnya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai secara keseluruhan.
Komitmen Kemenag ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga jemaah yang berduka, mengetahui bahwa hak-hak mendiang telah dijamin dan diurus dengan baik oleh pemerintah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait