Keenam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Ini menjadi alarm serius tentang bahaya kejahatan siber yang menyasar kelompok rentan.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Erdi menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. "Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya. "Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban," tutup Erdi, menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari konten berbahaya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait