Kisruh di Kubangkangkung Cilacap: Warga Segel Kantor Desa, Pj. Kades Dituding Lakukan Pungli

Muhamad Faizur Rouf
Kisruh di Kubangkangkung Cilacap: Warga Segel Kantor Desa, Pj. Kades Dituding Lakukan Pungli

CILACAP.iNewscilacap.id - Situasi memanas di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, setelah warga berbondong-bondong menyegel kantor kepala desa. Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Tofik Hidayat.

Pada Selasa (11/3/2025), puluhan warga bersama tokoh masyarakat berkumpul di kantor desa. Mereka menyampaikan kekecewaan atas dugaan praktik pungli yang terjadi dalam pengurusan administrasi desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubangkangkung, Hartono, mengungkapkan bahwa beberapa warga mengaku dimintai uang mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 oleh Pj. Kades untuk pengurusan surat-surat penting. Bahkan, ada yang diminta melakukan transfer ke rekening pribadi.

Tuntutan Warga dan Sikap Aparat

Menyikapi hal ini, warga mendesak pemerintah daerah untuk segera mencopot Pj. Kades. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Audiensi yang berlangsung sehari sebelumnya (10/3/2025) dihadiri oleh Camat Kawunganten, Misran; Danramil Kawunganten, Kapten Inf. Agus Wantoro; serta Kapolsek Kawunganten, AKP Khoerun. Dalam pertemuan itu, warga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi massa akan terus berlanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, penyegelan ini akan terus dilakukan, dan kami siap menggelar aksi yang lebih besar,” ujar salah seorang warga.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network