Hore! Bansos Beras 10Kg Akan Cair Mulai Januari 2025, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Muhammad Faizur Rouf
ngawi.ngawikab.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh harapan bagi masyarakat Indonesia dengan dimulainya kembali program bansos beras 10Kg.

Program ini didesain untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah melonjaknya harga bahan makanan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan Bansos Beras 10Kg

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan tahap pertama untuk bulan Januari dan Februari 2025. Untuk empat bulan berikutnya, penyaluran bantuan masih menunggu stabilitas harga beras di pasaran, terutama pada masa panen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan pasokan pangan. “Bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kestabilan harga beras di tingkat nasional,” ujar Zulkifli.

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Beras

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi beberapa syarat berikut:

Terdaftar di DTKS Kemensos:

Data penerima harus sudah terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Memiliki Dokumen Sah:

Penerima wajib membawa KTP dan KK saat pengambilan bantuan.

Kriteria Ekonomi:

Termasuk dalam kelompok Desil 1 dan 2 atau 20% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Masyarakat miskin yang sebelumnya menerima PKH, BPNT, atau BLT.

Kelompok Rentan:

Perempuan kepala keluarga miskin.

Lansia tunggal.

Cara Mengecek Penerima Bansos



Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network