Menyedihkan! Bantuan PKH KPM BPNT Murni Tidak Bisa Dicairkan, Awal 2025 Rupiah Kembali ke Kas Negara
CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah masuk ke rekening KKS ribuan KPM dinyatakan tidak bisa dicairkan.
Penyebabnya? Ketidaktahuan penerima manfaat terkait bantuan yang masuk pada akhir tahun lalu.
Fakta Tragis di Balik Dana PKH yang Tidak Cair
Ribuan KPM BPNT murni yang validasi statusnya berubah menjadi penerima PKH mengalami nasib tragis. Berikut adalah fakta utama yang menyebabkan dana tidak bisa dicairkan:
1. Bantuan Tidak Digunakan Sebelum Batas Akhir
Banyak KPM BPNT murni tidak menyadari bahwa mereka telah mendapatkan bantuan PKH pada akhir tahun 2024.
Bantuan yang tidak digunakan hingga akhir Desember 2024 secara otomatis dianggap tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara.
2. Minimnya Informasi kepada KPM
Informasi mengenai perubahan status KPM dari BPNT murni menjadi PKH tidak disampaikan dengan baik.
Akibatnya, ribuan KPM tidak mengetahui adanya dana bantuan yang masuk ke rekening mereka.
3. Rekonsiliasi Penyaluran yang Ketat
Pemerintah melakukan rekonsiliasi data untuk menilai tingkat penyerapan bantuan.
Ribuan KPM tercatat tidak melakukan transaksi penarikan dana, sehingga dana tersebut dianggap tidak terserap dan ditarik kembali.
Kerugian Besar bagi KPM
Hilangnya dana PKH ini menjadi pukulan berat bagi keluarga penerima manfaat:
Tidak Bisa Menarik Uang: Ribuan KPM melaporkan saldo bantuan di rekening KKS mereka tidak dapat digunakan.
Dana Kembali ke Kas Negara: Dana yang tidak ditarik dianggap tidak diperlukan dan dikembalikan ke pemerintah.
Dampak Ekonomi: Banyak keluarga kehilangan peluang untuk memenuhi kebutuhan penting akibat dana yang hilang.
Cara Menghindari Kejadian Serupa di Masa Depan
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait