Breaking News 2025! Pencairan PKH dan BPNT Tahap Pertama di SIKS NG Masih Menunggu Jadwal Resmi

Muhammad Faizur Rouf
Breaking News 2025! Pencairan PKH dan BPNT Tahap Pertama di SIKS NG Masih Menunggu Jadwal Resmi/kemensos.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama.

Sayangnya, hingga saat ini, alokasi dana untuk periode Januari-Februari 2025 belum tertera di aplikasi SIKS NG, membuat sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih harus bersabar.

Apa Penyebab Keterlambatan Pencairan?

Proses Validasi Data:
Data penerima manfaat sedang diperiksa ulang menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk memastikan penerima yang benar-benar layak.

Periode Penyesuaian:
Periode salur yang terlihat di SIKS NG masih mengacu pada data November-Desember 2024, sehingga alokasi terbaru belum tersedia.

Dana Sisa di KKS:
Sebagian KPM melaporkan adanya dana di kartu KKS. Namun, dana tersebut merupakan bantuan periode sebelumnya (Desember 2024) yang belum dicairkan.

Cara Memastikan Status Bantuan Anda di SIKS NG

Bagi KPM yang ingin mengetahui status pencairan bantuan, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:

Unduh aplikasi SIKS NG.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari sumber resmi, seperti Google Play Store.

Login menggunakan akun yang terdaftar.
Masukkan NIK atau nomor KKS yang sesuai dengan data Anda.

Cek status pencairan bantuan.
Pada menu utama, pilih opsi “Cek Bantuan” untuk melihat apakah alokasi dana sudah tersedia.

Pantau pembaruan secara berkala.
Jika data belum tersedia, tunggu pengumuman resmi dari Kemensos.

Berapa Nominal Bantuan yang Akan Diterima?



Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network