CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah mengumumkan bahwa pencairan kedua bantuan sosial ini akan dipercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan segera dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu.
Mengapa Bansos Dipercepat?
Percepatan pencairan bansos tidak terlepas dari pengenalan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), sistem baru yang menggantikan data sebelumnya.
Keunggulan DTSE:
Akurasi tinggi: Memastikan bahwa hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Proses validasi yang ketat: Menyaring penerima manfaat berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
Penggunaan DTSE juga memungkinkan pemerintah untuk menambah penerima baru dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terdata. Dengan sistem ini, bantuan lebih efisien dan efektif.
Kapan Jadwal Pencairan Bansos?
Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PKH dan BPNT untuk Januari 2025 dijadwalkan cair lebih cepat:
BPNT: Pencairan direncanakan dimulai pada minggu kedua Januari 2025.
PKH: Pencairan tahap pertama dijadwalkan pada minggu ketiga Januari 2025.
Mekanisme Pencairan Bantuan
Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui dua mekanisme utama:
Bank Himbara:
Dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Kantor Pos:
Untuk penerima tanpa akses perbankan, bantuan dapat dicairkan di kantor pos dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK.
Dampak Perubahan Data DTSE pada Penerima Bansos
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait