Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2025: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Muhammad Faizur Rouf
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2025: Panduan Lengkap untuk Masyarakat/kemensos.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Pencairan bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan dimulai pada awal 2025, program ini diharapkan memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek status pencairan dan memanfaatkan bantuan ini.

Program BPNT dan PKH: Apa Saja Manfaatnya?

BPNT dirancang untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga melalui bantuan tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, atau telur.

Sementara itu, PKH bertujuan mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga, khususnya untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Program ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS, dengan syarat-syarat tertentu seperti tingkat ekonomi dan status sosial.

Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2025

Meskipun jadwal pencairan resmi belum diumumkan, pola tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan tahap pertama dilakukan pada awal tahun, yaitu Januari hingga Maret.

Informasi resmi akan diumumkan oleh Kementerian Sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini melibatkan verifikasi data KPM yang dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan.

Langkah Mudah Cek Pencairan BPNT dan PKH

Berikut cara cek status penerimaan bansos:

1. Melalui Website Kemensos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data lokasi tempat tinggal sesuai KTP.

Masukkan nama lengkap dan kode keamanan yang ditampilkan.

Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network