UMK Kabupaten Tegal Naik: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jawa Tengah, Kota Semarang Tertinggi

Muhamad Faizur Rouf
UMK Kabupaten Tegal Naik: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jawa Tengah, Kota Semarang Tertinggi/Google Maps Tegal

CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025, memberikan kabar baik bagi para pekerja.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang diteken oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kenaikan UMK Kabupaten Tegal, yang kini menempati peringkat ke-19 dalam daftar UMK di Jawa Tengah.

UMK 2025 Jawa Tengah: Kenaikan 6,5% di Seluruh Kabupaten/Kota

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, UMK di Jawa Tengah tahun 2025 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5% atau setara dengan Rp148.742. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pekerja yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.

Kota Semarang tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi, mencapai Rp3.454.827,00, dan menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang melampaui angka Rp3 juta. Sementara itu, Banjarnegara mencatat UMK terendah, yakni Rp2.170.475,32.

UMK Kabupaten Tegal 2025 Naik, Posisi ke-19

UMK Kabupaten Tegal naik menjadi Rp2.333.586,46, menempatkannya di peringkat ke-19 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Kenaikan UMK Kabupaten Tegal diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Industri yang mendominasi Kabupaten Tegal, seperti manufaktur, perikanan, dan jasa, diharapkan juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja baru.

Daftar Lengkap UMK 2025 Jawa Tengah

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2025 kabupaten/kota di Jawa Tengah dari yang terbesar hingga terkecil:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12

Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46

Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00

Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00

Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38

Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55

Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67

Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00

Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00

Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50

Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85

Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78

Kota Magelang: Rp2.281.230,00

Kota Tegal: Rp2.376.683,82

Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50

Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32

Dampak Kenaikan UMK Kabupaten Tegal

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Dengan UMK sebesar Rp2.333.586,46, pekerja di Kabupaten Tegal dapat menikmati daya beli yang lebih baik, khususnya untuk kebutuhan pokok.

Pengaruh terhadap Dunia Usaha

Kenaikan UMK di Kabupaten Tegal memberikan tantangan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan biaya operasional. Namun, di sisi lain, hal ini dapat mendorong inovasi dan efisiensi.

Dukungan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan kenaikan UMK, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat sehingga menggerakkan roda perekonomian di berbagai sektor, termasuk perdagangan, manufaktur, dan jasa.

Harapan ke Depan untuk Kabupaten Tegal

Kenaikan UMK adalah langkah positif dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pemerintah daerah juga perlu memastikan:

Pengawasan Implementasi UMK: Pastikan semua perusahaan mematuhi ketentuan.

Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja: Berikan pelatihan dan fasilitas bagi pekerja untuk meningkatkan kemampuan.

Pengembangan Infrastruktur: Infrastruktur yang baik dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Kesimpulan

Dengan UMK sebesar Rp2.333.586,46, Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja. Meski berada di peringkat ke-19 dalam daftar UMK Jawa Tengah 2025, dampak kenaikan ini sangat berarti bagi masyarakat lokal.

Semoga kebijakan ini tidak hanya meningkatkan taraf hidup pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kabupaten Tegal.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network