Profil Natalius Pigai: Aktivis HAM Kritis Asal Papua yang Dipanggil Prabowo Subianto, Ini Biodatanya
Pendidikan ini menjadi landasan kuat bagi Natalius untuk memahami dinamika politik dan pemerintahan, serta memfokuskan dirinya pada perjuangan hak-hak rakyat, khususnya masyarakat Papua.
Setelah menyelesaikan pendidikan, karier Natalius Pigai di pemerintahan dimulai. Antara tahun 1999-2004, ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada periode ini, Natalius mulai menunjukkan perhatiannya terhadap isu-isu sosial, politik, dan tenaga kerja di Indonesia.
Tidak berhenti di situ, Natalius juga aktif di dunia media, di mana ia dipercaya untuk merancang siaran langsung dialog TVRI yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan pada 2006-2008.
Ini menjadi salah satu langkah penting dalam karier Natalius, di mana ia mulai dikenal sebagai tokoh yang berani berbicara terbuka tentang masalah-masalah pemerintahan.
Natalius juga pernah menjadi Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk rehabilitasi daerah yang terkena dampak tsunami.
Selain itu, ia menjadi Tim Asistensi di Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama Prof. Dr. Djohermansyah Johan pada tahun 2010-2012.
Peran Penting di Komnas HAM
Namun, puncak karier Natalius Pigai yang paling dikenal publik adalah ketika ia menjabat sebagai Anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Selama lima tahun menjabat di lembaga tersebut, Pigai dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling kritis dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia tak segan-segan mengkritik pemerintah jika kebijakannya dinilai merugikan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
Pigai terus mendorong agar pemerintah memperhatikan lebih serius permasalahan HAM, terutama yang dialami oleh kelompok minoritas dan masyarakat adat.
Ia sering terlibat dalam investigasi dan advokasi kasus-kasus besar yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, menjadikannya sosok yang disegani sekaligus kontroversial di mata pemerintah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait