CILACAP.iNewscilacap.id - Juni 2024 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh para abdi negara. Gaji ke-13, bonus tahunan yang selalu dinanti, siap menghampiri rekening mereka.
Namun, tidak semua ASN bisa ikut merayakan pesta bonus ini. Siapa saja yang dapat tiket VIP dan siapa yang harus gigit jari? Mari kita kupas tuntas!
Pesta Gaji ke-13: Tiket VIP untuk Siapa?
PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan, semua berhak mendapatkan tiket VIP ke pesta gaji ke-13 tahun ini. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.
Puasa Bonus: Siapa yang Harus Menahan Diri?
Sayangnya, tidak semua ASN bisa ikut berpesta. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah harus menahan diri dari pesta bonus ini.
Mengapa Ada yang Tidak Dapat?
Ada beberapa alasan di balik kebijakan ini, antara lain:
- Keterbatasan Anggaran: Pemberian gaji ke-13 harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
- Status Keaktifan: ASN yang sedang cuti atau ditugaskan di luar instansi dianggap tidak aktif menjalankan tugas pokoknya di instansi asal.
- Sumber Pendapatan Lain: ASN yang ditugaskan di luar instansi biasanya sudah mendapatkan gaji dari instansi tempat mereka bertugas.
Gaji ke-13: Apresiasi, Bukan Hak Mutlak
Penting untuk diingat bahwa gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi, bukan hak mutlak. Bagi yang berhak, nikmatilah dengan bijak. Bagi yang belum berkesempatan, tetaplah semangat dalam menjalankan tugas. Semoga tahun depan rezeki Anda semakin bertambah!
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait