Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap ke Tingkat Kejaksaan

Arbi Anugrah
Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap ke Tingkat Kejaksaan. Foto: Humas Polresta Cilacap

CILACAP, iNewsCilacap.id - Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap ke tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023). Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan dilakukan Polresta Cilacap setelah melalui tahapan-tahapan proses penyidikan berdasarkan UU Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto mengatakan jika pemeriksaan para saksi, korban ataupun pelaku perundungan telah dilengkapi oleh penyidik Polresta Cilacap.

"Pada hari ini senin 2 Oktober 2023 berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan. Dan perlu disampaikan mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku maupun hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orangtuanya, Bapas dan proses Diversi, telah dilaksanakan sesuai SPPA," kata Fannky dalam keterangannya.

Menurut Fannky, selain penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polresta Cilacap secara serentak telah melaksanakan Program Go To Scholl sejak Rabu (27/9). Sasarannya adalah dengan melakukan pembinaan siswa berkarakter dan berakhlak di lingkungan sekolah di tingkat SMP dan SMA.

"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ucapnya.

Dia menjelaskan jika program pembinaan dan penilaian sekolah sebenarnya sudah mulai di nilai di tingkat SMA pada Juli 2023 kemarin. Di mana hasilnya akan diumumkan pada bulan November 2023.

Program pembentukan sekolah yang berkarakter dan berakhlak ini menjadi program unggulan Polresta Cilacap dengan melibatkan stakholder seperti TNI dan beberapa Dinas di Pemkab Cilacap. Program ini bertujuan agar sekolah dapat mencegah adanya kelompok-kelompok siswa melakukan perbuatan tercela atau bahkan mengganggu Kamtibmas, sebagai contoh seperti ikut-ikutan geng motor.

"Alhamdulillah untuk hal tersebut efektif dan bisa menekan anak-anak kita yang di SMA ikut geng motor," jelasnya.

Meski demikian, dilain sisi penilaian ini untuk meminimalisir kejadian geng motor di kalangan remaja. Justru beralih pada kasus perundungan yang bergeser ke tingkat SMP. Maka dari itu, Polresta Cilacap rencanannya bakal melakukan upaya serupa di tingkat SMP.

"Peran serta masyarakat mutlak diperlukan untuk membantu pihak sekolah dalam menjaga dan mengawasi anak-anak kita supaya lebih baik. Kalau melihat ada yang berkumpul di jam sekolah dan diluar sekolah, aparat desa, RT, RW, masyarakat setempat peduli, bubarkan dan beri nasehat untuk kembali ke rumah," imbau Kapolresta.

Sementara menurut Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP dan SMA di Pendopo Kabupaten Cilacap yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda untuk mendukung Program Pembentukan Siswa Berkarakter dan Bermoral di Kabupaten Cilacap.

Program ini sendiri melibatkan perangkat desa setempat, di mana masing2 sekolah SMP dan SMA termasuk setingkat SD harus bersama-sama untuk melakukan pencegahan yang melibatkan siswa dengan kegiatan extrakulikuler di desa. Sebagai contoh kegiatan bersih desa, atau desa wisata dan kegiatan apapun yang positif. 

"Jadi semua berkontribusi untuk saling mengenal dan bersama mencegah kejadian kekerasan anak anak sekolah diluar lingkungan sekolah," ujarnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network