Polri Bantu Pengobatan dan Buka Layanan Hotline Aduan Korban Perundungan Siswa di Cilacap

Heri Susanto
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (tengah). Foto: Ist

CILACAP, iNewsCilacap.id - Pasca kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Selasa (26/9) lalu. Polresta Cilacap kembali melakukan pengembangan atas kasus perundungan lain di sekolah tersebut.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, untuk mengungkap korban-korban lain, pihaknya telah membuka layanan Hotline aduan kasus perundungan atau bullying anak-anak di Cilacap dengan contact person 081227575594.

"Layanan Hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di cilacap. Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594," kata Kapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023).

Sementara untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13), Polri juga telah memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan bagi FF. 

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network