CILACAP, iNewsCilacap.id - Polisi telah menetapkan dua pelaku perundungan siswa di Cilacap yang viral di media sosial. Dua terduga pelaku ini melakukan perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di lingkungan sekolah yang ada di Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan jika pada awalnya hanya terdapat satu terduga pelaku berinisial K (15), setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menetapkan satu terduga pelaku perundungan berinisial W (14). Keduanya merupakan siswa SMP di Cimanggu.
"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang pelaku dan 3 lainnya saksi," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
Kronologi aksi pembullyan terhadap seorang siswa SMP di Kabupaten Cilacap, ini sendiri berawal dari viralnya video aksi perundungan di media sosial. Dalam video tersebut tampak korban terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.
Video berdurasi 4 menit tersebut, memperlihatkan aksi perundungan seorang siswa SMP dilakukan di halaman belakang sekolah di Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Korban sendiri merupakan adik kelasnya yang mendapatkan kekerasan seperti dihajar, ditendang hingga diseret.
Dalam kronologi tersebut, pelaku tampak menarik kerah baju korban. Setelah itu, pelaku menendang perut korban. Merasa puas, pelaku kemudian memukul korban habis-habisan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait