Adapun, data pemeriksaan forensik alias post mortem identik dengan data ante mortem yang dibawa pihak keluarga. Data post mortem merupakan pemeriksaan pasca-kematian, di antaranya berupa perkiraan tinggi badan, jenis kelamin, struktur gigi.
Sementara, data ante mortem, di antaranya bisa dari foto semasa hidup, ciri atau tanda khusus hingga data dari media sosial.
Pada proses identifikasi, data-data tersebut akan dibandingkan, termasuk bisa menggunakan tes DNA antara jenazah dibandingkan dengan DNA pihak keluarganya.
Sementara, tiga jenazah lainnya yang telah teridentifikasi bernama Paryanto (53), laki-laki, warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Identifikasi dari KTP korban ditemukan di TKP termasuk hasil autopsi dan pakaian yang dikenakan korban.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait