JAKARTA, iNewsCilacap.id – FIFA memberikan sanksi ringan terhadap Indonesia usai batal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Pengamat sepak bola Tanah Air Mohamad Kusnaeni menilai kini peluang Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 terbuka lebar.
FIA memberikan sanksi administrasi kepada Indonesia. Lebih tepatnya pembekuan dana FIFA Forward yakni program pengembangan sepak bola di seluruh dunia.
Program tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yang terdiri dari dana operasional, dana proyek spesifik demi kemajuan sepak bola, dan biaya akomodasi serta pembelian perlengkapan untuk federasi.
Dengan bekunya dana ini, Indonesia dipastikan akan kehilangan kucuran dana sebesar 9,3 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp140 miliar. Dengan adanya sanksi administratif ini, Timnas Indonesia semua kelompok umur masih bisa mengikuti turnamen di bawah naungan FIFA.
Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait