BANJARNEGARA, iNewsCilacap.id – Dukun pengganda uang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarnegara. Dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena telah membunuh sekitar tujuh orang.
Paryanto (53), korban dukun pengganda uang sudah merasa curiga jika dirinya akan dihabisi nyawanya oleh Tuhari (46) alias Tohari alias Mbah Slamet. Paryanto bahkan sempat mengirimkan lokasi terakhir dirinya melalui pesan WhatsApp (wa) ke anaknya, dan memberitahu tempat tinggal sang dukun Tuhari.
Korban Paryanto sendiri merupakan warga Kp. Pasar RT001/RW003, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan, dukun pengganda uang itu yakni Tuhari yang tinggal di Desa Balun RT017/RW004, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Pesan terakhir Paryanto ke anak sebelum dibunuh dukun. Foto: ilustrasi/istimewa
Saat itu, Kamis 24 Maret 2023, Paryanto mengirim pesan WA berisi lokasi. Pesan itu dikirimkan ke anaknya bernama Salzabilla Redo Ninthias Nuari yang berisi pesan berikut. “Takut Ayah mati ini share lok Pak Slamet” tulis Paryanto. WA itu pukul 00.09 WIB.
Paryanto kembali mengirimkan pesan lain yang berisi “Ini dirumah y Pak Slamet bwt jaga2 klo umur ayah pendek (Ini di rumahnya Pak Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek),” pesan itu dikirim pukul 00.38 WIB. Paryanto juga mengirimkan pesan lanjutan ke anaknya itu.
“Misal Ayah g ada kabar smpe hr minggu lsg aja dime lokassi brsama aparaty. Glydas tau koq rumah y (Misal Ayah nggak ada kabar sampai hari Minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat. Glydas tahu rumahnya kok)” pesan itu dikirimkan 00.54 WIB.
Setelah pesan terakhir itu, Paryanto sudah tidak bisa dihubungi. Tiga hari kemudian pada 27 Maret 2023 Glydas yang merupakan anak Paryanto datang dan melapor ke Polres Banjarnegara soal ayahnya yang hilang kontak.
“Ini pembunuhan berencana,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, lewat pesan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (3/4/2023).
Menurut dia, pada Minggu (2/4) ditemukan mayat yang dikubur di jalan setapak menuju hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Di TKP bahkan ditemukan KTP Paryanto.
“Tersangka melakukan aksinya dengan mencampur racun ke minuman yang diberikan ke korban,” lanjut Kapolres. Barang bukti yang diamankan; 1 plastik berisi benda padat berbentuk lonjong warna putih diduga apotas, 1 plastik kecil obat, 1 tas kulit warna hitam milik korban dan 1 topi warna hitam motif batik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, pengembangan penyidikan terus dilakukan Polres Banjarnegara. Sebab ada banyak informasi keluarga-keluarga lain yang merasa kehilangan anggota keluarganya, semuanya berkaitan dengan urusan penggandaan uang oleh dukun Tuhari alias Slamet.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait