Syarat Mudik Gratis Kemenhub, Lengkap Beserta Cara Mendaftarnya

Heri Purnomo/Arbi Anugrah
Syarat Mudik Gratis Kemenhub, Lengkap Beserta Cara Mendaftarnya (Foto: dok. Okezone)

Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub

Kota tujuan mudik gratis Lebaran 2023 kali ini untuk wilayah Jawa Barat diantaranya Garut, Tasikmalaya dan Cirebon. Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diantaranya Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Sementara untuk wilayah daerah Jawa Timur diantaranya Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Dan, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.

Selanjutnya untuk arus mudik terdapat 8 kota, yakni Surabaya, Semarang, Purwokerto, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Madiun dan Wonogiri. Sementara untuk arus mudik dan arus balik sepeda motor terdapat 5 kota yakni, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Wonogiri.

Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023

Masyarakat akan mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023, wajib mengunduh aplikasi MitraDarat terlebih dahulu di Play Store atau App Store. Setelah itu lakukan langkah sebagai seperti berikut:

1. Cara login di aplikasi MitraDarat

  • Klik tombol 'Login'
  • Masukkan alamat email/akun Google
  • Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
  • Masukkan kode OTP
  • Setelah login berhasil maka akan tampil Dasbord Aplikasi MitraDarat

Kemudian masyarakat dapat memesan tiket mudik gratis.

2. Cara pesan tiket Mudik Gratis

  • klik icon 'Mudik Gratis'
  • Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
  • Pilih armada yang sesuai
  • Isi identitas data penumpang
  • klik tombol 'Selesaikan pesanan'

Setelah masyarakat memesan tiket, bagian berikutnya yakni mengecek bukti tiket mudik gratis

3. Cara cek bukti tiket mudik gratis

  • Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat
  • Pilih Icon 'Tiketku'
  • Klik tiket yang telah dipesan
  • Lalu, pilih tombol 'Lihat Kode QR'
  • Tampilan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).


Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network