BANJARNEGARA, iNewsCilacap.id - Polisi menetapkan sopir truk yang mengangkut rombongan siswa SMK yang terguling di Banjarnegara, Jawa Tengah, RA (41) sebagai tersangka. Penetapan tersebut karena sopir menggunakan mobil angkutan untuk membawa penumpang.
Kondisi jalan yang licin dan tanjakan yang terjal menjadi pemicu tergelincirnya truk ke sisi kiri dengan kedalaman jurang 3 meter.
Truk yang mengangkut rombongan siswa SMK yang terguling di Banjarnegara. (Foto: Elis Novit/iNews)
Saat kejadian, truk tengah mengangkut rombongan sebanyak 19 siswa SMK untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di obyek wisata.
“Saat itu kondisi jalan licin ban truk yang saya kemudikan kemudian selip pas di tanjakan, dan truk berhenti hingga mati mesin dan mundur tidak bisa saya kendalikan," ujar RA di Mapolres Banjarnegara, Kamis (16/2/2023).
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kini sopir telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sopir dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas penggunaan angkutan yang tidak sesuai peruntukan. Sementara kejadian ini pelaku sudah kami amankan bersama truk," ucapnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan saat ini tengah ditangani Satlantas Polres Banjarnegara. Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan angkutan, polisi bakal menggelar razia dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait