BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Pria paruh baya berinisial R (57), warga Kabupaten Banyumas tega mencabuli keponakannya sendiri, RD (19) saat masih berusia 16 tahun. Diketahui, aksi bejat tersebut terjadi pada tahun 2019.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menuturkan, kejadian tersebut terjadi saat pelaku R tengah berada di kediaman korban di wilayah Kecamatan Kebasen.
"Kami mengamankan pelaku R warga Kecamatan Kebasen. Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Agus, Minggu (12/2/2023).
Editor : Aditya Pratama