BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Aparat kepolisian merazia sebuah hotel di wilayah Sokaraja, Banyumas, Selasa (6/9) kemarin karena diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online. Sebanyak 14 pasang muda mudi yang diduga tengah Open BO diamankan dalam razia tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja AKP Sutrisno mengatakan, razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat melalui pesan di media sosial tentang adanya kegiatan prostitusi menggunakan aplikasi MiChat.
"Kami merazia hotel di jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi michat", kata Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Menurut Sutrisno, dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan muda-mudi yang sedang berada di hotel selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO", ungkap Kapolsek.
Mereka yang terjaring razia, langsung digiring ke Mapolsek Sokaraja untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya dilakukan arahan dan pembinaan oleh Petugas.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan adanya gangguan kamtibmas yang tergolong penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait