PEKALONGAN, iNewsCilacap.id - Kehebohan dukun di Pekalongan yang meminta korbannya memotong puting payudara dan menyayat organ intim berawal dari media sosial yakni grup Facebook.
Korban berkenalan dengan pelaku Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau dari grup facebook.
Korban bergabung dalam grup Facebook 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. "Dari grup tersebut, korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2022).
Afrizal ditangkap Polres Pekalongan pada Rabu (23/8/2022). Dia yang memaksa korban asal Doro, Pekalongan melakukan perbuatan biadab tersebut dan memerasnya hingga Rp38 juta.
Pengirim pesan menyarankan korban untuk berkonsultasi dengan orang pintar yang bernama Ibu Sri. Saran itu dipercaya korban dan dilanjutkan dengan percakapan melalui WhatsApp.
Pelaku yang menyamar sebagai sosok Ibu Sri itu mengaku bisa mengobati dan membuka aura hitam korban dan kedua anaknya.
Namun, pelaku mensyaratkan ritual itu divideokan dan dikirimkan ke dirinya. "Untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ujar Kapolres.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait