Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo dalam Kasus Penistaan

Martin Ronaldo
Polda Metro Jaya resmi Roy Suryo usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini. (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Dugaan kasus penistaan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, berujung pada penahanan.

Polda Metro Jaya resmi Roy Suryo usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini. "Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan,”jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit. 

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani. Ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya

Seperti diketahui, Roy Suryo sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus penistaan. Pada pemeriksaan pertama, dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam lebih dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan. 

Pada pemeriksaan kedua, dia kembali mencuri perhatian publik. Setelah diperiksa, dia langsung masuk ke mobil dengan kondisi menggunakan penyangga leher.

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network