JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kabar membahagiakan untuk umat muslim. Pasalnya, Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1444H seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin melalui keterangan tertulis pada Kamis,(04/08/2022).
Sebelumnya, Kementerian Agama bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H di Mekkah pada 1 Agustus 2022 lalu.
Mengenai penerbitan visa, Arifin mengatakan kini prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,”tandasnya.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait