Berawal dari Main Game, Seorang ABG Cantik Usia 15 Tahun Jadi Korban Tidur Bersama

Angga Rosa
Tersangka kasus pelecehan seksual di Jepara. (Foto Dok Polres Jepara)

JEPARA, iNewsCilacap.id – Berawal dari bermain game bersama, tetapi ujungnya tindak pelecehan seksual hingga menjadi pidana.

Polisi menangkap pria asal Bekasi Jawa Barat berinisial RD (31) karena telah tega mencabuli ABG cantik di bawah umur D (15) warga kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban awalnya berkenalan saat main bareng game online.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapan kasus pencabulan yang terjadi pada 24 Juni 2022 lalu ini. Kejadian itu berawal ketika tersangka dan korban main bareng game online. Kemudian mereka berkenalan dan saling tukar nomor aplikasi WhatsApp.

"Saat berkenalan tersangka mengaku belum beristri dan korban juga mengaku sudah kuliah semester dua. Akhirnya tersangka datang ke Jepara untuk menemui korban,”jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022).

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network