4. Rakemas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD / ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof. DR. (H.C.) Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
5. Rakernas II Partai menegaskan pentingnya melakukan penataan sistem politik pasca Pemilu 2024 agar sesuai dengan Demokrasi Pancasila dengan melakukan koreksi sistem pemilu dan praktik politik liberal yang bersifat kapitalistik, penuh semangat individual, penguatan peran dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
6. Rakernas II Partai menegaskan pentingnya konsepsi dasar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dengan memprioritaskan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, inovasi, dan peningkatan kualitas pendidikan yang mengedepankan budi pekerti, nation and character building, serta peningkatan seluruh aspek pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan konsepsi dasar pembangunan nasional tersebut, Indonesia harus mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing global, sekaligus memahami persoalan lokal untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, serta terus menggelorakan semangat kepemimpinan Indonesia di dunia Internasional. "
7. Rakernas II Partai mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan perdamaian dunia dengan mengambil inisiatif bagi penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif , dan sekaligus mewujudkan kepentingan nasional Indonesia.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait