UMK Kabupaten Rembang Naik! Peringkat ke-29 di Jawa Tengah, Hanya Kota Semarang Tembus Rp3 Juta

Pelaku usaha, terutama UMKM, perlu menyesuaikan struktur biaya untuk mengakomodasi kenaikan UMK tanpa mengurangi jumlah tenaga kerja.
Kesenjangan Ekonomi Antar Wilayah:
Dengan posisi UMK Rembang di peringkat ke-29, masih ada kesenjangan yang cukup besar dibandingkan daerah lain seperti Kota Semarang.
Agar UMK Kabupaten Rembang dapat lebih kompetitif, pemerintah daerah diharapkan mampu:
Mengembangkan Infrastruktur Ekonomi Lokal:
Dengan memperbaiki aksesibilitas dan logistik, Kabupaten Rembang dapat menarik lebih banyak investasi.
Memperkuat Sektor Unggulan:
Sektor perikanan, pertanian, dan industri pengolahan di Rembang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Meningkatkan Kualitas SDM Lokal:
Pelatihan dan pendidikan keterampilan kerja bagi tenaga kerja lokal dapat meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.
Kenaikan UMK Kabupaten Rembang tahun 2025 menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski berada di peringkat ke-29 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, pemerintah daerah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memperkuat perekonomian lokal. Dengan sinergi yang baik, bukan tidak mungkin UMK Kabupaten Rembang akan terus meningkat dan menjadi lebih kompetitif di masa depan.
Apa pendapat Anda tentang kenaikan UMK Kabupaten Rembang? Tinggalkan komentar Anda di bawah!
Editor : Arbi Anugrah