CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024) malam.
Kenaikan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Kenaikan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 6,5 persen, atau setara dengan Rp148.742.
Salah satu kabupaten yang mencuri perhatian adalah Kabupaten Pemalang, yang berada di peringkat ke-21 dengan UMK sebesar Rp2.296.140,00.
UMK Kabupaten Pemalang Naik: Fakta dan Perinciannya
Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang menjadi sorotan, terutama karena posisi strategisnya dalam perekonomian regional. Dengan kenaikan ini, UMK Pemalang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan harapan baru bagi para pekerja di daerah tersebut.
Kendati demikian, UMK Kabupaten Pemalang belum mampu menembus angka Rp2,3 juta seperti beberapa kabupaten di atasnya, seperti Kabupaten Tegal (Rp2.333.586,46) dan Kabupaten Pati (Rp2.332.350,00). Hal ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk perbaikan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Pemalang.
Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yang berhasil menembus angka Rp3 juta, menjadikannya UMK tertinggi di Jawa Tengah. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan peringkat:
Kota Semarang: Rp3.454.827,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00
Kabupaten Pemalang: Potensi dan Tantangan
Editor : Arbi Anugrah