get app
inews
Aa Read Next : Ajak Nonton Film Dewasa, Ayah di Banyumas Cabuli Gadis Kandungnya Sendiri

Pria di Banyumas 14 Kali Mencuri Sambil Telanjang, Ngaku sebagai Syarat Jimat 

Kamis, 09 Maret 2023 | 20:16 WIB
header img
Daryoto (tengah) pelaku pencurian yang melakukan pencurian dengan telanjang bulat. (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

Dia menambahkan, saat melakukan aksinya pelaku, pelaku melakukan aksinya dengan telanjang bulat. Menurut keterangan pelaku hal tersebut merupakan jimat.

"Pelaku memiliki gurunya untuk memperlancar aksinya. Sudah 14 kali di TKP khusus sekolah dan balai desa, yang dicuri uang Rp3 juta, semua telanjang," katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut