Kisah Sedih Pasutri di Banjarnegara yang Tak Dapat Berangkat Haji Bersama Karena Pembatasan Usia

Elis Novit
Pasangan suami istri Daliman (65) dan Sri Haryani (62) gagal berangkat haji bersama-sama. (Elis Novit)

BANJARNEGARA, iNews.id – Pembatasan usia 65 tahun untuk dapat berangkat haji menjadi kisah tersendiri bagi mereka yang akan berangkat ke tanah suci. Seperti yang dialami pasangan suami istri Daliman (65) dan Sri Haryani (62), salah satu diantara mereka tidak bisa berangkat haji bersama.

Kesedihan Sri Haryani memuncak, ketika mengetahui suaminya Daliman tak bisa berangkat bersamanya ke tanah suci. Impian keduanya untuk berangkat haji bersama pupus.

Warga Kelurahan Krandengan, Kabupaten Banjarnegara ini pun hanya bisa pasrah berangkat tanpa didampingi sang suami. Padahal sebelumnya mereka sudah menyiapkan pakaian dan perbekalan serta membeli oleh oleh haji. Sontak kabar tersebut membuat tangis sang istri pun pecah ketika mengetahui suaminya tak bisa bertangkat.

Daliman juga sebelumnya telah mengikuti pelatihan manasik haji, membeli baju dan persiapkan perbekalan serta memesan oleh-oleh haji jauh hari sebelum keberangkatan.

“Namun apa daya saya harus pasrah menerima nasib dan kenyataan karena umurnya telah melebihi batasan usia saat akan diberangkatkan,” kata Daliman, Rabu (8/6) kemarin.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network