CILACAP, iNews.id - Ternyata Kabupaten Cilacap rentan terhadap kasus perdagangan orang. Buktinya, selama kurun waktu sekitar 4 tahun, ada 1.142 korban perdagangan orang yang melapor ke Polres Cilacap.
Kenyataan itu dikatakan oleh Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Cilacap Iptu Siswanto dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Ruang Rapat Dinas KB PP PA pada Senin (6/2/2022).
Dari 1.142 laporan tersebut, rinciannya 1.000 korban dari 5 pelaku pada tahun 2019, 2 korban di tahun 2020 dari 1 pelaku, 15 korban dari 6 pelaku di 2021 dan 125 korban di awal 2022.
“Modus yang digunakan biasanya diiming-imingi pekerjaan. Namun kenyataannya, mereka malah dijadikan pekerja seks, atau untuk korban anak-anak dieksploitasi atau praktik perbudakkan,”kata Iptu Siswanto yang dikutip iNews Cilacap dari laman resmi Pemkab Cilacap.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait