TEGAL, iNews.id – Seorang gadis di Kota Tegal, Jawa Tengah terpaksa menikah di Kantor Polisi setelah sang pria terjarat kasus Narkoba. Dua pasangan sejoli itu memang sebelumnya sudah lama merencanakan pernikahan pada Kamis (26/5/2022) lalu.
Namun karena mempelai pria terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun digelar di Masjid Polres Tegal Kota, Senin (30/5) kemarin.
Kedua mempelai tersebut adalah Desy warga Kota Tegal dan kekasihnya Muhamad Irfan Fazila warga Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan dihadiri Wakapolres Tegal Kota dengan pengamanan ketat. Di depan penghulu, mempelai pria, Irfan mantap mengikatkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Desy.
"Senang sekali bisa berjalan lancar. Terima Kasih kepada bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berjalan dengan lancar," ujar Irfan seperti dikutip dari iNewsTegal.id.
Sementara itu Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin mengatakan acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan.
"Kami berikan haknya untuk menikah dan kami permudah jalannya pernikahan," kata Wakapolres. Dia berharap dengan pernikahan yang cukup berkesan ini supaya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek.
"Dengan pernikahan ini semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait