JAKARTA, iNews.id - Sebagai dasar negara Indonesia, setidaknya terdapat tiga fungsi pokok Pancasila yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa. Pancasila juga sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara terdiri atas lima sila, sebagai berikut
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaa yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kemanusiaan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Apa Saja 3 Fungsi Pokok Pancasila?
Melansir buku ʻBuku Ajar Pendidikan Pancasilaʻ terbitan Uwais Inspirasi Indonesia, tiga fungsi pokok Pancasila dan manfaat Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini penting bagi Indonesia karena Pancasila tidak hanya berupa ide tetapi nilai yang dimiliki oleh bangsa untuk lapisan serta bangsa dan negara Indonesia.
2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi cita-cita bangsa Indonesia sebagai sumber motivasi perjuangan dalam melaksanakan pembangunan nasional
3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk ukuran melakukan kritik keadaan bangsa Indonesia.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait