Geger Aplikasi Peduli Lindungi Disusupi Judol! Komdigi Langsung Blokir, Data Jadi Pertanyaan

Muhammad Faizur Rouf
Geger Aplikasi Peduli Lindungi Disusupi Judol! Komdigi Langsung Blokir, Data Jadi Pertanyaan (Dok. Peduli Lindungi)

CILACAP.iNewscilacap.id - Aplikasi kesehatan yang familiar di era pandemi Covid-19, Peduli Lindungi, kini menjadi sorotan panas publik Tanah Air. Berbagai laporan dan isu di media sosial menyebutkan aplikasi ini disusupi konten judi online (judol), memicu kekhawatiran serius terkait keamanan data jutaan penggunanya.

Menyikapi polemik ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak tinggal diam. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, secara tegas menyatakan bahwa Komdigi telah resmi memutus akses atau 'takedown' portal atau aplikasi Peduli Lindungi. Langkah drastis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas penyebaran konten judi online.

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi," ungkap Alexander dalam keterangan tertulis di laman resmi Komdigi, yang dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Alexander menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini dengan memverifikasi tautan (URL) serta bukti tangkapan layar yang sempat viral di media sosial. Hasilnya, Dirjen Komdigi menilai bahwa aplikasi Peduli Lindungi mengalami defacement atau disusupi oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengarahkan konten ke situs judol.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegas Alexander. Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang berhasil dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Sebagai informasi, aplikasi 'Peduli Lindungi' sebelumnya adalah portal utama yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah sepenuhnya terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan dialihkan ke platform Satu Sehat, dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Meskipun demikian, insiden penyusupan ini tetap menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana aplikasi lama yang seharusnya sudah tidak aktif penuh bisa disalahgunakan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tautan atau informasi yang mencurigakan.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network