CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua telah dimulai. Sejumlah KPM melaporkan bahwa saldo dana bansos sudah masuk ke rekening mereka dengan nominal bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp900.000!
Pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, laporan dari berbagai wilayah menyebutkan bahwa dana bantuan sosial ini sudah mulai mengalir. "Alhamdulillah, bantuan sosial hari ini sudah masuk ke ATM dengan nominal yang berbeda sesuai komponen yang diterima," ungkap laporan dari kanal YouTube Naura Vlog. Saldo bantuan ini bisa langsung dicek melalui mesin ATM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, khususnya di Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan. Namun, penting untuk diingat bahwa KPM penerima PIP harus segera melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Mei 2025. Jika melewati batas waktu tersebut, bantuan PIP dipastikan tidak akan cair.
Meskipun beberapa indikator di sistem Kemensos untuk PKH tahap kedua masih menunjukkan periode Januari-Maret 2025 (tahap pertama), diperkirakan pencairan PKH tahap 2 akan bergerak signifikan setelah Surat Keputusan (SK) terbaru diturunkan pada Rabu, 21 Mei 2025. Bantuan sosial lainnya juga dilaporkan terus berjalan dan dicairkan di berbagai wilayah. KPM diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui aplikasi resmi dan ATM.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos Anda?
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan mudah:
- Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos: Buka peramban (browser) Anda di ponsel, laptop, atau komputer, lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi Data Alamat Sesuai KTP: Isi data wilayah tempat tinggal Anda yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Pastikan semua data benar dan lengkap.
- Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum pada e-KTP. Perhatikan ejaan dan tanda baca.
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul untuk membuktikan Anda bukan robot.
- Klik Tombol 'Cari Data': Setelah semua terisi, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan mencocokkan informasi Anda dengan data penerima bantuan sosial 2025.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan status penerima bansos, lengkap dengan informasi lokasi dan periode bantuan. Perlu diketahui, seluruh proses teknis terkait penetapan, verifikasi, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait