CILACAP.iNewscilacap.id - Tahun 2025 dimulai dengan kabar baik dari pemerintah Indonesia.
Melalui program bantuan pangan, sebanyak 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total 60 kilogram beras selama enam bulan.
Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Jadwal Distribusi Bantuan Beras Tahun 2025
Penyaluran bantuan beras akan dilakukan dalam enam tahap, masing-masing 10 kilogram per bulan. Tahap pertama dimulai pada Januari 2025 dan berlangsung hingga Juni 2025.
Berikut jadwal penyaluran:
Tahap 1: Januari 2025
Tahap 2: Februari 2025
Tahap 3: Maret 2025
Tahap 4: April 2025
Tahap 5: Mei 2025
Tahap 6: Juni 2025
Penerima manfaat diminta mengambil bantuan di titik distribusi resmi seperti gudang Bulog, kantor desa, atau lokasi lain yang ditentukan pemerintah daerah.
Persyaratan Penerima Bantuan
Hanya keluarga yang memenuhi kriteria berikut yang berhak menerima bantuan:
Terdaftar di Regsosek:
Penerima bantuan harus masuk dalam desil 1 (10% masyarakat termiskin) atau desil 2 (20% masyarakat berpenghasilan rendah).
Penerima Bansos Sebelumnya:
Nama yang terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT akan menjadi prioritas.
Kelompok Rentan:
Termasuk lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga miskin.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Untuk mengambil bantuan, penerima wajib membawa dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini harus ditunjukkan kepada petugas di titik distribusi sebagai bukti penerima bantuan.
Dampak Positif Bantuan Beras
Program ini tidak hanya bertujuan meringankan beban hidup masyarakat, tetapi juga memberikan efek positif pada perekonomian nasional:
Meningkatkan Stabilitas Pangan: Dengan penyaluran beras dalam jumlah besar, harga beras di pasar dapat dikendalikan.
Mengurangi Beban Ekonomi: KPM dapat menggunakan alokasi dana untuk kebutuhan penting lainnya.
Menggerakkan Ekonomi Lokal: Petani dan distributor mendapat manfaat dari stabilitas permintaan beras.
Pemerintah memastikan bahwa proses distribusi berjalan transparan dengan pengawasan ketat dari Badan Pangan Nasional dan Bulog. Program ini diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Jangan lupa, pastikan data Anda telah terdaftar di Regsosek untuk memastikan Anda menerima bantuan ini!
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait