Menyedihkan! Bantuan PKH KPM BPNT Murni Tidak Bisa Dicairkan, Awal 2025 Rupiah Kembali ke Kas Negara

Muhammad Faizur Rouf
Menyedihkan! Bantuan PKH KPM BPNT Murni Tidak Bisa Dicairkan, Awal 2025 Rupiah Kembali ke Kas Negara/pexels.com/@robert-lens-114877802

CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah masuk ke rekening KKS ribuan KPM dinyatakan tidak bisa dicairkan.

Penyebabnya? Ketidaktahuan penerima manfaat terkait bantuan yang masuk pada akhir tahun lalu.

Fakta Tragis di Balik Dana PKH yang Tidak Cair

Ribuan KPM BPNT murni yang validasi statusnya berubah menjadi penerima PKH mengalami nasib tragis. Berikut adalah fakta utama yang menyebabkan dana tidak bisa dicairkan:

1. Bantuan Tidak Digunakan Sebelum Batas Akhir

Banyak KPM BPNT murni tidak menyadari bahwa mereka telah mendapatkan bantuan PKH pada akhir tahun 2024.

Bantuan yang tidak digunakan hingga akhir Desember 2024 secara otomatis dianggap tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara.

2. Minimnya Informasi kepada KPM

Informasi mengenai perubahan status KPM dari BPNT murni menjadi PKH tidak disampaikan dengan baik.

Akibatnya, ribuan KPM tidak mengetahui adanya dana bantuan yang masuk ke rekening mereka.

3. Rekonsiliasi Penyaluran yang Ketat

Pemerintah melakukan rekonsiliasi data untuk menilai tingkat penyerapan bantuan.

Ribuan KPM tercatat tidak melakukan transaksi penarikan dana, sehingga dana tersebut dianggap tidak terserap dan ditarik kembali.

Kerugian Besar bagi KPM

Hilangnya dana PKH ini menjadi pukulan berat bagi keluarga penerima manfaat:

Tidak Bisa Menarik Uang: Ribuan KPM melaporkan saldo bantuan di rekening KKS mereka tidak dapat digunakan.

Dana Kembali ke Kas Negara: Dana yang tidak ditarik dianggap tidak diperlukan dan dikembalikan ke pemerintah.

Dampak Ekonomi: Banyak keluarga kehilangan peluang untuk memenuhi kebutuhan penting akibat dana yang hilang.

Cara Menghindari Kejadian Serupa di Masa Depan

Agar bantuan tetap bisa dimanfaatkan, KPM harus melakukan beberapa langkah penting:

Cek Saldo Secara Rutin: Selalu periksa saldo KKS setelah periode validasi untuk memastikan tidak ada bantuan yang terlewat.

Konsultasi dengan Pendamping Sosial: Jika status bantuan berubah, segera konfirmasi ke pendamping sosial untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ikuti Informasi Resmi: Pantau pengumuman dari Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping di desa.

Apa Langkah Selanjutnya?

Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, pemerintah perlu:

Meningkatkan Sosialisasi: Pastikan KPM mendapatkan informasi yang cukup terkait perubahan status bantuan.

Peningkatan Sistem Monitoring: Buat sistem peringatan dini agar KPM tahu jika ada bantuan yang belum dicairkan.

Perpanjangan Waktu Pencairan: Berikan kelonggaran waktu pencairan untuk menghindari dana yang tidak terserap.

Kesimpulan

Hilangnya dana PKH bagi ribuan KPM BPNT murni di awal tahun 2025 menjadi pengingat penting akan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan penerima manfaat. Dengan langkah yang lebih proaktif, diharapkan kejadian ini tidak akan terulang di masa mendatang.

Pantau terus saldo bantuan Anda dan pastikan selalu mendapatkan informasi terbaru agar dana yang berhak Anda terima tidak hilang sia-sia!

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network