Bansos Cair Juni 2024: Panduan Lengkap & Cara Cek Penerima untuk Bantuan Beras 10 Kg, PKH, PIP

Muhammad Faizur Rouf
Bansos Cair Juni 2024: Panduan Lengkap & Cara Cek Penerima untuk Bantuan Beras 10 Kg, PKH, PIP ilustrasi/ist

iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) tepat waktu.

Bulan Juni 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena beberapa bansos penting seperti bantuan beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) siap dicairkan.

Simak panduan lengkap berikut ini untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat!

1. Bantuan Beras 10 Kg: Jaminan Pangan untuk Keluarga Prasejahtera

Bantuan beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) hadir sebagai angin segar bagi keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, BST, atau BLT. Penyaluran langsung melalui desa/kelurahan ini menjamin akses pangan berkualitas bagi setiap keluarga. Kabar baiknya, Presiden Jokowi telah memastikan program ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2024, memberikan kepastian pangan bagi jutaan keluarga Indonesia.

2. Bansos PKH: Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Berdaya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program unggulan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pencairan tahap 2 pada April-Juni 2024 akan menyasar berbagai kategori penerima manfaat, termasuk:

  • Ibu Hamil dan Menyusui: Mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 tahun): Mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Sekolah (SD-SMA): Mendapatkan Rp225.000-Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan tunai ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan akses pendidikan, dan mendorong pemberdayaan ekonomi.

3. Bantuan PIP: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Gemilang

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang berfokus pada peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu berhak menerima bantuan uang tunai untuk keperluan sekolah. Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun. Juni 2024 adalah waktu pencairan termin 2 PIP, pastikan anak Anda tidak melewatkan kesempatan ini!

4. Bansos BPNT: Pangan Terjangkau untuk Keluarga Sehat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan kemudahan bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong terdekat. Pencairan BPNT dijadwalkan kembali pada Juni 2024, pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda aktif agar dapat menikmati manfaat ini.

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos:

  • Cek Bansos Kemensos: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/, masukkan data diri sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama Lengkap), lalu klik "Cari Data".
  • Cek PIP Kemdikbud: Akses laman PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id, masukkan NISN dan NIK, lalu klik "Cari Penerima PIP".

Jangan Tunda Lagi! Cek Status Penerima Bansos Anda Sekarang Juga!

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Cek status penerima bansos Anda secara berkala dan dapatkan manfaat yang seharusnya Anda terima. Bersama-sama, kita wujudkan Indonesia yang lebih sejahtera!

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network