Fakta Dalam Kasus Pembunuhan Vina: Pengakuan Pegi, Ancaman Mati, dan Akhir Pelarian 8 Tahun

Muhammad Faizur Rouf
Fakta Dalam Kasus Pembunuhan Vina: Pengakuan Pegi, Ancaman Mati, dan Akhir Pelarian 8 Tahun Pegi Alias Perong/ist

CILACAP.iNewscilacap.id - Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon, yang sempat menggemparkan publik dan diangkat menjadi film, kembali menjadi sorotan setelah penangkapan buronan terakhir, Pegi alias Perong, oleh Polda Jabar.

Pegi: Otak Pembunuhan yang Akhirnya Tertangkap

Setelah 8 tahun buron, Pegi akhirnya ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung. Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi adalah otak di balik pembunuhan sadis ini. Ia yang memerintahkan teman-teman gangsternya untuk melempari motor korban, menganiaya mereka secara brutal, hingga memperkosa Vina saat korban tak berdaya.

Pengakuan Mengejutkan Pegi: "Saya Tidak Pernah Melakukan Pembunuhan Itu, Saya Rela Mati"

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, Pegi membuat pengakuan mengejutkan. Ia membantah tuduhan sebagai pembunuh dan menyatakan rela mati untuk membuktikannya. Pengakuan ini sontak membuat suasana konferensi pers menjadi riuh.

Ancaman Hukuman Mati Menanti Pegi

Pegi dijerat Pasal 338 dan 340 KUHPidana atas perannya sebagai otak pembunuhan. Ancaman hukuman yang menanti Pegi sangat berat, yaitu 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Fakta-fakta Lain yang Terungkap:

  • DPO Hilang: Polda Jabar menghilangkan dua nama lain, Andi dan Dani, dari Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penangkapan Pegi.
  • Total Pelaku: Dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku dalam kasus ini berjumlah sembilan orang.
  • Akhir Pelarian: Penangkapan Pegi mengakhiri drama pencarian tersangka dalam kasus pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama 8 tahun.

Penutup

Penangkapan Pegi menjadi babak akhir dari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah lama menjadi sorotan publik. Pengakuan mengejutkan Pegi dan ancaman hukuman mati yang menanti menjadi penutup dari kasus yang penuh dengan fakta-fakta mengejutkan ini.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network