Kapolresta Cilacap ke SMP 2 Cimanggu Cilacap, Beri Arahan agar Kasus Perundungan Tak Terjadi Lagi

SM Said
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (tengah) memberikan arahan kepada para siswa, wali murid dan guru SMP 2 Cimanggu Cilacap pada Rabu (27/9/2023). Foto: Ist

CILACAP, iNews.id - Usai Kasus perundungan yang terjadi terhadap seorang siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap yang dilakukan oleh dua siswa lainnya viral di medsos (media sosial), Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mendatangi SMP 2 Cimanggu Cilacap pada Rabu (27/9/2023).

Kapolresta memberikan arahan kepada para siswa, guru dan orang tua murid. Selain itu, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto juga melaksanakan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, khususnya SMP 2 Cimanggu Cilacap. 

"Hari ini Kasat Binmas dan Kapolsek Cimanggu berikut Kapolsek Majenang memberikan arahan kepada para siswa  SMP 2 Cimanggu dan Para tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Majenang Cilacap," ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto. 

"Upaya Preemtif dan Preventif pasca perundungan perlu kita lakukan, agar siswa yang lain tidak mengikuti hal tersebut yang berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah maupun masyarakat, Masyarakat saya himbau menahan diri terkait anak-anak kita yang saat ini di tangani oleh Pihak Kepolisian," tambahnya.

Kapolresta melanjutkan, pihaknya berkomitmen secara profesional dan proporsional dalam penanganan sesuai UU Perlindungan anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.



Editor : Sazili Mustofa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network