CILACAP, iNews.id - Usai Kasus perundungan yang terjadi terhadap seorang siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap yang dilakukan oleh dua siswa lainnya viral di medsos (media sosial), Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mendatangi SMP 2 Cimanggu Cilacap pada Rabu (27/9/2023).
Kapolresta memberikan arahan kepada para siswa, guru dan orang tua murid. Selain itu, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto juga melaksanakan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, khususnya SMP 2 Cimanggu Cilacap.
"Hari ini Kasat Binmas dan Kapolsek Cimanggu berikut Kapolsek Majenang memberikan arahan kepada para siswa SMP 2 Cimanggu dan Para tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Majenang Cilacap," ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
"Upaya Preemtif dan Preventif pasca perundungan perlu kita lakukan, agar siswa yang lain tidak mengikuti hal tersebut yang berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah maupun masyarakat, Masyarakat saya himbau menahan diri terkait anak-anak kita yang saat ini di tangani oleh Pihak Kepolisian," tambahnya.
Kapolresta melanjutkan, pihaknya berkomitmen secara profesional dan proporsional dalam penanganan sesuai UU Perlindungan anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait